Mengenal Klinik Ekspor: Program Bea Cukai untuk Mendukung Ekspor UMKM

Sobat Pajak | 2024-19-06 11:34:45 | 4 months ago
article-sobat-pajak
Mengenal Klinik Ekspor Program Bea Cukai UMKM

Jakarta - Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki potensi besar dalam merangsang perkembangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan sosial. UMKM mempunyai potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berkat kontribusinya terhadap lapangan kerja dan pemerataan pendapatan, UMKM juga dapat menjadi sektor penopang perekonomian Indonesia.

Dengan potensinya yang sangat besar, UMKM tentunya memerlukan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah. Akses terhadap permodalan, pelatihan, pemasaran dan infrastruktur yang memadai tentunya penting dalam menjalankan bisnis. Pemerintah juga telah mengambil berbagai langkah strategis, termasuk kebijakan dan regulasi terkait kepabeanan.

 

Program Klinik Ekspor dari Bea Cukai

Kementerian Bea dan Cukai terus mendukung UMKM untuk memperluas ekspornya guna meningkatkan daya saing perekonomian. Salah satu program dukungan terhadap UMKM adalah Klinik Ekspor yang memberikan edukasi, literasi, dukungan, dan koordinasi kepabeanan kepada perusahaan yang sudah melakukan ekspor dan UMKM yang baru mulai melakukan ekspor.

Tujuan dari Klinik Ekspor adalah untuk memberikan informasi mengenai peraturan dan ketentuan terkait ekspor serta mencari solusi atas kendala yang dihadapi oleh para pemangku kepentingan UMKM. Klinik Ekspor merupakan program DJBC yang misinya mendukung dan memajukan ekspor UMKM. Dengan adanya program ini, diharapkan UMKM dapat lebih terbantu dalam memahami proses ekspor dan meningkatkan daya saingnya di pasar internasional.

Melalui program ini, DJBC mendukung pemangku kepentingan UMKM mulai dari proses edukasi hingga koordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait ekspor. Lebih khusus lagi, Program Klinik Ekspor akan memulai pelatihan prosedur perizinan ekspor bagi UMKM, memberikan pemahaman komprehensif mengenai peraturan dan regulasi terkait ekspor kepada para pemangku kepentingan ekonomi.

Selain itu, perusahaan eksportir akan didukung dalam mencari solusi atas kendala yang mereka hadapi. Berikutnya adalah sosialisasi fasilitas kepabeanan dan tata cara kepabeanan bagi pelaku ekonomi. Terakhir, Klinik Ekspor DJBC akan membantu koordinasi dengan K/L dan otoritas daerah terkait untuk memfasilitasi rencana ekspor para pelaku UMKM secara efektif dan efisien.

 

Kontribusi Klinik Ekspor Dukung UMKM Tembus Ekspor

Selain memantau pertumbuhan ekspor UMKM, Bea Cukai juga melaksanakan program klinik ekspor secara besar-besaran. Melalui program ini, Bea dan Cukai akan mendampingi dan mendukung calon pelaku UMKM mulai dari proses edukasi hingga koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) yang terlibat di bidang ekspor.

Saat ini terdapat 3.988 UMKM yang berada dalam pengawasan bea cukai dan 836 di antaranya berhasil melakukan ekspor. Ekspor didominasi oleh usaha kecil dan menengah di bidang pertanian, hortikultura, kelautan dan perikanan, diikuti oleh usaha mikro di sektor makanan dan minuman, manufaktur, furnitur, pakaian, kosmetik, serta barang-barang kerajinan.

Article is not found
Article is not found