Jauh Lebih Aman dan Efesien Dengan Tanda Tangan Digital
Indonesia - Saat ini, tanda tangan digital semakin sering digunakan, didukung dengan semakin berkembangnya zaman dan semakin sering digunakannya dokumen-dokumen digital. Tanda tangan digital atau elektronik merupakan tanda tangan secara elektronik, baik berupa goresan tangan atau simbol. Jadi, tanda tangan digital sama saja dengan tanda tangan biasa hanya saja tanda tangan digital berformat digital.
Tentunya tanda tangan digital ini hanya dapat digunakan untuk dokumen elektronik saja dan dilakukan secara virtual. Jadi, dengan tanda tangan elektronik, Sobat tidak perlu mencetak dokumen, menandatanganinya secara manual, melakukan scan, dan baru mengirimnya. Cukup langsung tanda tangan di file-nya saja, maka persetujuan yang dilakukan sudah dianggap sah.
Legalitas TTD Digital
Peraturan mengenai penggunaan tanda tangan digital atau elektronik sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, tanda tangan digital ini juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
Didalam Peraturan dan Undang-Undang tersebut telah dinyatakan bahwa tanda tangan jenis digital sudah memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah. Tentunya, tanda tangan elektronik yang sah perlu memenuhi beberapa persyaratan, diantarnya:
- data pembuatan tanda tangan elektronik hanya terkait pada penanda tangan
- data pembuatan tanda tangan elektronik hanya berada pada kuasa penanda tangan saat prosesnya dilakukan
- perubahan tanda tangan elektronik setelah penandatanganan dilakukan dapat diketahui
- perubahan pada informasi elektronik yang ditandatangani secara digital dapat diketahui
- terdapat cara untuk mengidentifikasi penanda tangan
- terdapat cara untuk menunjukkan bahwa penanda tangan setuju terhadap informasi elektronik yang ada
Kegunaan TTD Digital
Beberapa contoh penggunaan tanda tangan secara digital dalam berbagai industri, antara lain:
- Bisnis kecil dan menengah
Dalam menjalankan bisnis nya, tentu saja kecepatan dalam bekerja sama sangat diperlukan, agar usaha bisa berkembang secara pesat. Maka itu, segala pergerakan juga harus lebih cepat. Dengan menggunakan tanda tangan secara elektronik, pelaku usaha lebih mudah meningkatkan siklus penjualan, dan sebagainya. Selain itu, penandatanganan kontrak juga menjadi lebih singkat, cepat dan efektif.
- Hukum
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, tanda tangan memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu, ini bisa digunakan oleh notaris, misalnya ketika menangani kasus penandatanganan wasiat dan kasus hukum lainnya.
- Keuangan
Hal-hal terkait keuangan juga bisa merasakan manfaat penggunaan tanda tangan elektronik. Saat ini, formulir kartu kredit dan pinjaman lainnya bisa menggunakan tanda tangan elektronik sehingga lebih mudah bagi orang untuk mendaftar dan mendapat pinjaman.
Keunggulan TTD Digital
1. Hemat waktu
Tanda tangan digital dinilai dapat mempercepat proses tanda tangan. Bahkan untuk membubuhkan tanda tangan elektronik pun, Sobat hanya akan menghabiskan waktu beberapa detik saja dan dokumennya pun langsung siap untuk dikirim tanpa perlu melakukan proses lainnya. Selain itu, tanda tangan secara digital sangat bisa dilakukan di mana saja, kapan saja, dan di perangkat manapun. Jadi, jika ada dokumen yang harus secara mendadak ditandatangani, Sobat bisa dengan sigap melakukan ttd nya secara langsung.
2. Persetujuan dan implementasi keputusan yang lebih cepat
Jika Sobat bekerja di lingkungan yang serba cepat, maka proses kerja yang sederhana menjadi lebih penting. Salah satunya dapat dilakukan dengan melakukan tanda tangan secara digital. Karena prosesnya nya jauh lebih cepat, persetujuan terhadap suatu keputusan menjadi lebih singkat juga.
3. Menekan biaya
Dengan menggunakan tanda tangan elektronik, Sobat bisa jauh lebih hemat dibandingkan menggunakan tanda tangan tradisional. Dalam tanda tangan elektronik Sobat tidak perlu lagi membeli kertas, mencetak dokumen, menggunakan pulpen untuk tanda tangan, atau bahkan mengirimkan dokumen jika pihak penerimanya jauh karena semuanya beralih menjadi digital. Tidak hanya itu, tanda tangan elektronik juga membantu menurunkan biaya yang disebabkan dari kesalahan saat melakukan tanda tangan.
4. Mengurangi risiko kerusakan dan pemalsuan
Dokumen dalam bentuk kertas akan jauh lebih berisiko rusak, apalagi jika harus mengirimkannya lewat pos. Nah, dengan tanda tangan digital, Sobat bisa secara langsung menandatangani dokumen di perangkat Sobat dan mengirimkannya melalui email atau cara lainnya tanpa harus khawatir akan rusak. Selain itu, tanda tangan elektronik juga terdapat sistem yang meningkatkan keamanan dokumen karena telah memiliki algoritma enkripsi yang canggih. Jadi, tidak akan ada lagi yang dapat memalsukan tanda tangan.
Jadi saat ini, semua hal sudah jauh lebih efisien ya, begitu pula dengan tanda tangan yang menjadi hal penting dalam bisnis. Saat ini hampir seluruh dokumen sudah berformat digital sehingga tanda tangan digital pun sangat diperlukan.
Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.