Penerimaan CPNS 2023 Resmi Dibuka, Yuk Bersiap!

Sobat Pajak | 2023-18-08 17:50:28 | a year ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Salah satu profesi yang menjadi primadona banyak orang adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan untuk bisa menjadi seorang PNS perlu melalui berbagai seleksi agar bisa menjadi CPNS. Seperti yang diketahui, CPNS merupakan singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil. CPNS sendiri merupakan sebuah status untuk orang yang berhasil lolos seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil. Seleksi yang akan dilalui adalah penilaian secara objektif seputar kompetensi, kualifikasi hingga syarat lain yang diperlukan jabatan tertentu didalam pemerintahan. Seleksi nya pun melewati berbagai tahap, dimulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar hingga seleksi kompetensi bidang. Setelah berhasil lulus dari seleksi, maka selamat 1 tahun akan disandang dengan status CPNS yang disebut masa uji coba. Dalam masa uji coba tersebut, CPNS dinilai berdasarkan kinerja dan kompetensinya.  

 

Penerimaan CPNS 2023  

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 telah resmi diumukan pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diperkirakan akan buka pada bulan September 2023. Melansir dari Tempo.co, kuota CPNS 2023 kali ini mencapai 1 juta lebih perserta, dimana nantinya sekitar 80% formasi CPNS 2023 akan ditempatkan pada non-Apatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedangkan, untuk 20% sisanya diperuntukan untuk fresh graduated atau lususan baru dari formasi keseluruhan. Dengan kuota sebanyak 1 juta orang ini, terdapat rincian-rincian penempatan pada beberapa posisi sebagai berikut:  

Penempatan di Pusat 

  1. CPNS dosen 15.858 
  2. Tenaga teknis lainnya 18.595 
  3. PPPK dosen 6.742 
  4. PPPK tenaga guru 12.000 
  5. PPPK tenaga kesehatan 12.719 
  6. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205 

Penempatan di daerah 

  1. PPPK guru 580.202 
  2. PPPK tenaga kesehatan 327.542 
  3. PPPK tenaga teknis lainnya 35.000 

 

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 

Untuk bisa mendaftar CPNS, terdapat beberapa syarat mendaftar CPNS secara umum, diantaranya:  

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun  
  • Tidak pernah terjerat tindak pidana dengan vonis kurungan penjara 2 tahun atau lebih sesuai dengan putusan pengadilan 
  • Tidak menjabat sebagai CPNS atau PNS, anggota TNI/POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah 
  • Tidak pernah mengalami pemberhentian secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukum bagi pegawai swasta 
  • Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau tidak menjadi anggota partai politik 
  • Berkualifikasi sesuai dengan syarat daftar CPNS 
  • Sehat jasmani dan Rohani 
  • bersedia jika ditempatkan di berbagai wilayah di Indonesia atau negara lain sebagaimana ketentuan masing-masing instansi 

Selain syarat-syarat di atas, terdapat persyaratan tambahan yang diberikan oleh instansi atau kementrian. Syarat tambahan nya pun bisa berbeda-beda, berdasarkan posisi atau jabatan yang ingin dilamar. Selain itu, dokumen yang perlu dipersiapkan diantaranya:  

  • KTP Elektronik (Bisa berupa foto atau scan) 
  • Kartu Keluarga (Scan) 
  • Pas Foto ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar 
  • Fotokopi Ijazah (disesuaikan dengan formasi yang dilamar) 
  • Transkrip nilai yang sudah terlegalisir 
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan Lembaga pendidikan dari Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) 
  • Surat lamaran pekerjaan yang sudah ditanda tangan 
  • Scan Surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermeterai sesuai dengan perundang-undangan.  

 

Penggunaan e-Meterai 

Seperti yang sudah disebutkan, dalam pendaftaran CPNS 2023 ini, banyak dokumen yang sudah memerlukan meterai elektronik sebagai salah satu persyaratan nya. Maka itu, Sobat harus mencari tempat/vendor yang bisa dipercaya untuk membeli e-Meterai. Tapi tenang saja, Sobat tidak perlu lagi susah-susah mencari vendor yang bisa dipercaya, karena sudah hadir Sobat Meterai yang bisa membantu Sobat dalam melakukan pembelian dan pembubuhan meterai elektronik. Hanya dengan mengunduh aplikasi di Google Play Store dan melakukan registrasi, Sobat sudah bisa membeli meterai elektronik dan melakukan pembubuhan dengan mudah. Meterai elektronik yang Sobat beli di Sobat Meterai didapatkan langsung dari PERURI, sehingga tidak perlu diragukan lagi keaslian nya. Mudah bukan? Yuk download sekarang!  

 

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook. 

Article is not found
Article is not found