Lebih Mudah dan Aman Gunakan e-Meterai!

Sobat Pajak | 2023-11-08 17:00:23 | a year ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Menghadapi era perkembangan teknologi yang pesat saat ini, pemerintah menghadirkan Meterai Elektronik. E-Meterai merupakan stempel elektronik yang bisa digunakan sebagai alternatif lain dari stempel fisik atau lebih dikenal sebagai meterai. Biasanya meterai digunakan untuk dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hukum, kontrak, perjanjian atau berbagai keperluan resmi lainnya. Akan tetapi sejalan dengan berkembangnya teknologi saat ini, dimana saat ini dokumen secara online dan digital lebih sering digunakan, maka itu pemerintah meluncurkan e-Meterai atau Meterai Elektronik sebagai alternatif digital. Hal tersebut tentunya memudahkan dan menjadi alternatif yang aman dan nyaman untuk membayar bea meterai dan tersedia secara online, sehingga Sobat bisa membeli secara online 

e-Meterai dapat ditempelkan pada dokumen dengan memasukan kode digital atau gambar pada dokumen tersebut. Tenang saja, penggunaan e-Meterai ini diatur oleh Kementrian Keuangan dan sudah diakui sebagai alternatif yang sah secara hukum dimana tertuang dalam PP No.86 Tahun 2021 Tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai. Dengan menggunakan e-Meterai tentunya penanganan dokumen-dokumen dalan format digital akan jauh lebih mudah, ditambah biaya dan waktu yang terbuang akan lebih berkurang dibandingkan menggunakan stempel fisik.  

 

Keunggulan e-Meterai 

Tujuan utama dihadirkannya e-Meterai adalah sebagai alternatif digital untuk stempel fisik tradisional. E-Meterai sejak awal dirancang untuk membantu menyederhanakan proses pembelian dan pembubuhan materai fisik. Akan tetapi, tidak bisa dipungkiri e-Meterai juga memberikan kemudahan lainnya seperti penanganan dokumen dalam format digital serta mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan.  

e-Meterai bisa menjadi alternatif untuk membayar bea meterai dengan jauh lebih aman dan nyaman sehingga mengurangi risiko terjadinya pemalsuan atau penipuan yang mungkin saja terjadi sebelumnnya jika menggunakan meterai fisik. Tidak hanya itu, dengan menggunakan e-Meterai pembayaran bea meterai dipastikan akan jauh lebih akurat dan tepat waktu.  

Jika disimpulkan, e-Meterai di Indonesia merupakan alternatif yang lebih modern dan efisien untuk meterai fisik yang bisa memenuhi kebutuhan era digital dan mendukung pengembangan sistem hukum serta administrasi yang lebih efektif.  

 

Ciri-ciri e-Meterai 

Meterai elektronik memiliki ciri-ciri khusus, dimana tercantum:  

  • 22 digit kode unik yang berupa nomor seri yang dihasilkan oleh sistem meterai elektronik 
  • Gambar lambar negara Garuda Pancasila 
  • frasa “METERAI ELEKTRONIK” 
  • Angka 10000 dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” yang menunjukkan tarif bea meterai 

 

Cara Mendapatkan e-Meterai 

Salah satu keunggulan dari e-Meterai ini adalah kemudahannya. Dimana Sobat bisa membeli e-Meterai secara online melalui vendor resmi dan dapat dibubuhkan pada dokumen secara digital. Diketahui, Peruri menjadi pihak yang diberi tanggung jawab untuk mendistribusikan meterai elektronik. Dimana Peruri bekerja sama dengan pihak lain melalui proses yang transparan dan akuntabel. Beruntung sekali Sobat membaca artikel ini sampai akhir, karena Sobat nggak perlu lagi pusing untuk mendapatkan e-Meterai. Kenapa?  

Karena sudah hadir Sobat Meterai, yang bisa membantu Sobat-sobat sekalian dalam melakukan pembelian dan pembubuhan meterai elektronik hanya dengan aplikasi Sobat Meterai saja. Tentunya meterai yang diberikan asli dan sangat terpercaya karena langsung dari PERURI. Saat ini, Sobat sudah bisa mendapatkan aplikasinya di google play store dan melakukan registrasi. Setelah itu, Sobat sudah bisa melakukan layanan dari Sobat Meterai. Mudah bukan? Yuk download sekarang! 

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.

Article is not found
Article is not found