Sobat Belajar: Mengenal NJOP dan NJKP
Indonesia - Bagi seseorang yang menggeluti bidang properti pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah NJOP dan NJKP. Pada artikel ini akan dibahas mengenai pengertian dari NJOP dan NJKP serta perbedaan dari kedua istilah tersebut yang harus Sobat pahami. NJOP merupakan singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak yang mana menjadi salah satu acuan dari menentukan harga sebuah bangunan. Sedangkan, NJKP merupakan singkatan dari Nilai Jual Kena Pajak. Sebenarnya kedua istilah tersebut menjadi faktor dalam menentukan suatu harga dari properti.
Walaupun kedua hal tersebut menjadi faktor dalam menentukan suatu harga dari properti, kedua istilah tersebut berbeda. Jika dilihat dari bidang properti, NJOP merupakan nilai yang telah ditetapkan oleh negara sebagai dasar dari pengenaan pajak bagi PBB, sedangkan NJOP merupakan harga rata-rata yang diperoleh atas transaksi jual beli yang terjadi yang dikatakan wajar. Lalu, bagaimana dengan NJKP? NJKP atau dapat juga disebut dengan Assessment Value adalah besaran dari nilai jual yang akan dimasukkan ke dalam perhitungan dari pajak terutang. NJKP merupakan bagian dari NJOP, karena besaran nilai dari NJKP berhubungan dengan besaran nilai dari NJOP.
Pengertian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) merupakan harga rata-rata yang diperoleh dari harga jual beli sebuah properti, dimana nilai NJOP berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan, karena nilai NJOP digunakan sebagai dasar pengenaan pajak oleh PBB. Bagaimana jika tidak terdapat transaksi jual beli? Maka NJOP akan ditentukan berdasarkan perbandingan harga dengan objek lainnya yang sejenis, nilai perolehan yang baru, atau dapat melalui Nilai Jual Objek Pajak Pengganti.
Kawasan dari sebuah properti akan mempengaruhi nilai jual tersebut. Seperti di kota-kota yang menjadi pusat perbelanjaan, pusat kota, pusat pendidikan, maka nilai jual nya akan cenderung lebih tinggi. Dalam hal ini, pemerintah menetapkan dalam pembayaran NJOP dilakukan setiap tiga tahun sekali. Namun, jika pada daerah tertentu yang terdapat perkembangan yang pesat sehingga nilai jual yang naik signifikan, maka penetapan NJOP dapat dilakukan setiap setahun sekali.
Manfaat NJOP
Melakukan transaksi jual beli properti tentu akan berkaitan dengan NJOP. NJOP sangat penting untuk dipahami dalam transaksi jual beli properti tersebut. Karena jika sudah mengetahui Nilai Jual Objek Pajak, maka Sobat akan mengetahui besaran dari dana serta pajak yang harus ditanggung dari transaksi jual beli yang terjadi.
Jika harga dari properti jauh lebih tinggi dari NJOP, maka dapat dikatakan bahwa penjual tersebut menjualnya dengan patokan harga yang mahal. Karena pada dasarnya, NJOP akan menentukan nilai yang dapat digunakan sebagai patokan nilai dari properti tersebut.
Kelebihan Serta Kekurangan NJOP
Kelebihan
- Harga nya akan menjadi acuan
- Harga suatu properti akan menyesuaikan kawasan dan wilayah
- Fasilitas serta infrastruktur akan semakin baik
- Nilai dari persentasenya ditentukan oleh kepala daerah
Kekurangan
- Tidak ada perbedaan lokasi bangunan
- Harga tidak berbeda dengan bangunan yang tipe nya berbeda pada daerah sekitarnya
- Harga dari tanah akan semakin melonjak
- Nilai persentase akan selalu naik dari tahun ke tahunnya
Pengertian NJKP (Nilai Jual Kena Pajak)
Nilai Jual Kena Pajak merupakan besaran dari nilai jual objek yang dimasukkan pada perhitungan dari pajak terutang. NJKP merupakan bagian dari NJOP, maka nilai dari NJKP akan bergantung dari besaran nilai dari NJOP.
Dalam beberapa situasi dan kondisi yang berbeda-beda, terkadang nilai NJKP besaran-nya akan sama dengan nilai jual atau bahkan lebih tinggi ataupun rendah. Dengan demikian pemerintah menetapkan besaran dari NJKP serendah-rendahnya adalah sebesar 20% dari nilai jual tersebut dan setinggi-tingginya adalah sebesar 100% dari nilai jual atas objek pajak tersebut.
Perbedaan NJOP dan NJKP
NJOP
- NJOP merupakan harga rata-rata dari transaksi jual beli
- NJOP akan disesuaikan dengan lokasi serta objek tanah dan bangunannya
- Besaran dari persentasenya didasarkan dari surat keputusan kepala daerah
NJKP
- NJKP besarannya ditentukan dari nilai objek pajak
- NJKP akan disesuaikan dengan NJOP
- Besaran persentasenya sebesar 20% hingga 40%
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 201/KMK.04/2000, ketentuan persentase atas NJOP sudah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk objek pajak pertambangan, perkebunan, dan kehutanan persentase yang ditetapkan adalah sebesar 40%. Sedangkan, untuk objek pajak lainnya, seperti perkotaan dan pedesaan dilihat tergantung dari nilai NJOP-nya.
Umumnya, persentase NJOP sebesar 40% ditetapkan untuk NJOP yang nilainya lebih dari 1 miliar. Tetapi, jika NJOP bernilai dibawah 1 miliar, maka presentasinya ditetapkan sebesar 20%.
Itulah penjelasan mengenai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dan NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) yang harus Sobat pahami apalagi bagi Sobat yang menggeluti bidang properti. Semoga dapat bermanfaat dan tidak mengalami kesulitan dalam membedakan NJOP dengan NJKP ya Sobat.
Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.