KemenKop UKM Fasilitasi Pendaftaran HAKI Merek Dagang UMKM

Sobat Pajak | 2023-10-02 17:58:20 | 2 years ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melalui Smesco Indonesia memfasilitasi pendaftaran dan pengurusan hak kekayaan intelektual (HAKI) terhadap merek dagang UMKM.

“Indonesia memiliki lebih dari seratus resep sambal nusantara, maka dengan didaftarkannya HAKI sambal dan mereknya oleh UMKM pemilik resep, secara otomatis negara turut melindungi ratusan jenis kekayaan karya intelektual warisan nusantara" kata Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata

UMKM yang Telah Mendapat Fasilitas Pendaftaran HAKI

Salah satu UMKM yang telah difasilitasi Smesco Indonesia untuk HAKI adalah produsen sambal, “Hellyeah Food”. Dengan adanya HAKI terhadap merek dagangnya, beban bisnis “Hellyeah” lebih ringan, sehingga dapat leluasa dalam menegaskan varian merek dagang.

Dirut Smesco Indonesia Leonard menuturkan, kini “Hellyeah” telah terdaftar resmi sebagai merek lokal dan sebagai salah satu resep sambal asli nusantara yang telah memiliki kekuatan hukum sebagai produk dan resep terdaftar resmi. Bagi Smesco, “Hellyeah” merupakan salah satu representasi UMKM produsen sambal di Indonesia yang konsisten dalam menjalankan bisnisnya dimulai dari usaha rumahan sejak 2011.

"Dengan berhasilnya “Hellyeah” mendapatkan HAKI mereknya, ini akan membantu pemerintah melalui Kemenkop UKM khususnya Smesco Indonesia melindungi karya UMKM dari plagiat dan klaim sepihak," katanya.

Pemilik “Hellyeah Food” Marlangen Perwita menyatakan bahwa “Hellyeah Food” sudah tiga kali mengurus HAKI dengan Smesco. Pertama kali berlangsung pada 2015, ketika ada program fasilitasi penuh HAKI dari Smesco dan Kemenkop UKM, “Hellyeah” mendaftarkan HAKI untuk produk Sambal, yaitu kelas 30.

Kemudian pada 2018, “Hellyeah” mendaftarkan HAKI untuk produk pomade (minyak rambut). Namun pada 2022, ia mendaftar mandiri untuk produk Orek Tempe tetapi dengan surat rekomendasi dari Smesco Indonesia sebagai UMKM binaan. Menurut Perwita, mengurus HAKI melalui Smesco Indonesia berjalan sangat mudah dan cepat.

Cara Mendaftar HAKI UMKM Ke Smesco

Mengurus hak kekayaan intelektual melalui Smesco Indonesia tidak perlu datang langsung ke Smesco. Pelaku UMKM hanya cukup berkonsultasi daring dengan Staf Layanan UKM Smesco kemudian mengirimkan dokumen yang dibutuhkan via email.

"Setelah itu pendaftaran HAKI segera diproses dan laporan pendaftaran dikirim balik ke kami. Sama sekali tidak repot karena prosesnya yang mudah, cepat, dan staf layanan yang responsif. Prosesnya ini sangat menghemat waktu, tenaga, dan pikiran," ucap Perwita.

Adapun kemudahan mengurus HAKI melalui Smesco merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Sistem berbasis artificial intelligence (Al) dan berbasis satu data tersebut ini mempermudah saat mitigasi UMKM yang terdaftar melalui Smesco sehingga memudahkan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengklasifikasi dokumen persyaratan pengurusan HAKI. Pengurusan HAKI produk UMKM melalui SMESCO Indonesia dapat menghubungi Pusat Layanan UKM SMESCO di Whatsapp 081310786655.

"Sistem berbasis artificial intelligence (AI) ini mempermudah saat mitigasi UMKM yang terdaftar melalui Smesco sehingga memudahkan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengklasifikasi dokumen persyaratan pengurusan HAKI," ujar Leonard dalam siaran pers, Rabu (8/2/2023).

Nah, itu dia upaya Kemenkop UKM dengan SMESCO Indonesia untuk membantu UMKM dalam mendaftarkan HAKI Merek Dagang nya. Yuk bagi para Sobat yang belum mendaftarkan HAKI Merek Dagangnya, segera daftarkan ya Sobat, karena banyak manfaatnya juga loh Sobat.

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.

Article is not found
Article is not found