Mengenal PaDi UMKM, Platform Digital Pengadaan Barang UMKM Kepada BUMN

Sobat Pajak | 2023-30-01 17:33:24 | 2 years ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Pandemi Covid-19 yang menghantam Indonesia membuat banyak pelaku bisnis memanfaatkan platform digital agar bisa memasarkan produknya secara online. Para pemerintah pun juga mengajak para pelaku UMKM untuk mulai melek teknologi dan memanfaatkan teknologi digital untuk memasarkan barang jualan nya. Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan platform digital untuk para pelaku UMKM, salah satu di antaranya adalah PaDi UMKM.

Apa Itu PaDi UMKM

Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM) merupakan platform hasil buatan Telkom Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN. PaDi UMKM ini diresmikan pada 17 Agustus 2020 bertepatan pada dalam perayaan HUT ke-75 Republik Indonesia. PaDi UMKM dibentuk dengan tujuan untuk mempertemukan BUMN dengan UMKM dengan tujuan untuk mengoptimalkan, mempercepat dan mendorong efisiensi transaksi belanja BUMN pada UMKM, serta memperluas dan mempermudah UMKM mendapatkan akses pembiayaan. Jadi, melalui platform tersebut, UMKM diberi untuk menjadi pemasok dan vendor BUMN dalam berbagai produk yang disalurkan.

Melansir laman PaDi UMKM, saat ini PaDi UMKM telah memiliki lebih dari 20 kategori produk dan jasa utama, antara lain:

  • Bahan Kimia
  • Barang & Jasa Lainnya
  • Buku
  • Dapur
  • Elektronik
  • Fashion
  • Fashion Anak & Bayi
  • Fashion Muslim
  • Fashion Pria
  • Film & Musik
  • Gaming
  • Handphone & Tablet
  • lbu & Bayi
  • Jasa Advertising (Periklanan)
  • Jasa Ekspedisi & Pengepakan
  • Jasa Event Organizer
  • Jasa Konstruksi & Renovasi
  • Jasa Konsultan & Penilaian
  • Jasa Mandor & Tenaga Kerja Lainnya
  • Dan masih banyak lagi

Keuntungan Bergabung PaDi UMKM

Ada banyak sekali keuntungan yang bisa didapatkan oleh para pelaku UMKM di Indonesia jika mengikuti dan mendaftar di platform ini, di antaranya adalah:

  • Para pelaku UMKM akan mendapatkan akses lokal dan global e-commerce yang tentunya akan semakin memperluas jaringan bisnis mereka.
  • Adanya kemudahan dalam proses pembiayaannya, dimana para pelaku bisnis UMKM dapat mengajukan pembiayaan dari BUMN terpercaya (seperti Bank BRI, Pegadaian, atau PNM).
  • Adanya pasar yang pasti dari perusahaan BUMN.
  • Para pelaku bisnis UMKM akan mendapatkan kepastian pembayaran, lantaran sistem pembayarannya akan termonitor langsung oleh manajemen dan kementerian BUMN.
  • Para pelaku bisnis UMKM juga akan mendapatkan feedback serta masukan-masukan yang bermanfaat bagi perkembangan kualitas produk dan jasa yang mereka miliki.

Cara Bergabung PaDi UMKM

  1. Kunjungi laman PaDi UMKM di alamat website : https://padiumkm.id/, pilih menu “Daftar”, lalu pilih “Daftar Sebagai Penjual” atau Sobat bisa langsung melalui link berikut: https://padiumkm.id/auth/register
  2. Akan muncul form isian yang harus Sobat isi,
    1. Bagian perusahaan: Profil tentang perusahaan Sobat. Isilah data-data tersebut secara lengkap. Mulai dari Nama Perusahaan, Jenis Badan Usaha, Status Perusahaan, Kategori UMKM, Jenis Kegiatan Usaha Utama, No. NPWP perusahaan, Nomor Telepon Perusahaan, dan NIK/KTP Direktur (data ini wajib diisi). Sementara itu, ada beberapa kolom isian opsional yang juga bisa Sobat isi, seperti: BUMN Pengampu UMKM (jika ada), Organisasi/Himpunan (jika ada) dan NIB (jika Sobat memiliki NIB, maka segala perizinan usaha Sobat akan lebih mudah)
    2. Bagian alamat perusahaan: memuat informasi mengenai Alamat kantor pusat/ utama perusahaan. Isikan data alamat perusahaan dengan jelas, pilih Provinsi/Kota/Kecamatan, dan masukkan Kode Pos Perusahaan Sobat. Kemudian, Sobat juga bisa mengisikan data geolokasi (tidak wajib).
    3. Pada bagian penanggung jawab: memuat informasi orang (penanggung jawab) akan dihubungi terkait pertanggungjawaban atas semua transaksi di platform PaDi UMKM B2B. Data yang harus Sobat isi berupa: Nama Penanggung Jawab, Email Perusahaan (email aktif yang dipakai perusahaan), Nomor Telepon Kantor, dan Nomor Handphone penanggung jawab.
    4. Bagian Dokumen: Sobat harus melengkapi dokumen legalitas perusahaan Sobat untuk mempermudah proses verifikasi dan memperbesar peluang Sobat dipercaya oleh calon pembeli BUMN. Dokumen yang harus Sobat upload antara lain: KTP Direktur, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
    5. Klik, “Daftar”, Setelah itu, Sobat harus menunggu paling lambat 3 hari kerja untuk proses review dan verifikasi.  Jika Sobat lolos, maka Sobat akan mendapatkan email notifikasi untuk melakukan aktivasi akun. Klik link email notifikasi tersebut dan buat password baru. Selamat, Sobat telah bergabung dalam program PaDi UMKM B2B. Selanjutnya Sobat bisa melengkapi Data dan Dokumen UMKM Sobat. Caranya, klik menu “Pengaturan”, lengkapi dokumen yang dibutuhkan dan isilah data-data yang masih kosong, kemudian klik “Simpan”.

Nah, itu dia informasi sekitar Platform Digital Pengadaan Barang UMKM kepada BUMN atau biasa dikenal dengan PaDi UMKM. Dengan adanya PaDi UMKM ini, diharapkan para pelaku UMKM untuk mulai melek teknologi dan memanfaatkan teknologi digital untuk memasarkan barang jualan nya. Oleh karena itu, jangan menyia-nyiakan kesempatan ini ya Sobat, PaDi UMKM juga banyak manfaatnya loh Sobat.

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.

Article is not found
Article is not found