Jokowi Pastikan Bansos Tetap Berjalan Walau PPKM Sudah Berakhir

Sobat Pajak | 2023-05-01 16:43:12 | 2 years ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa meskipun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut, tetapi bantuan sosial (bansos) akan tetap dilanjutkan.

"Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023," kata Presiden Jokowi melalui konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (30/12/2022).

Bentuk Bansos

Jokowi juga mengatakan bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fasilitas-fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah. Selain itu, sejumlah insentif seperti insentif pajak akan tetap diterapkan.

"Bantuan vitamin dan obat tersedia di faskes yang ditunjuk. Insentif pajak juga terus dilanjutkan," katanya.

PPKM Dicabut

Sebelumnya, Jokowi juga menjelaskan alasan kebijakan PPKM dicabut oleh Pemerintah lantaran Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan Pandemi Covid-19 dengan baik selama 11 bulan terakhir. Bahkan, disebutnya Tanah Air sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya melalui kebijakan gas dan rem mobilitas masyarakat tersebut yang diyakininya menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.

Jokowi mengatakan kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi. Dia menyebut jumlah kasus covid-19 di Indonesia kian menurun.

Selain itu, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga tinggi. Hal itu disimpulkan dari survei serologi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.

"Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa hati hati dan waspada. Masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian harus tetap dilakukan," ungkapnya.

Nah, itu dia sekilas berita terkait bantuan bansos saat sudah berakhirnya PPKM, semoga dapat menambahkan pengetahuan dan wawasan kalian ya Sobat.

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.

Article is not found
Article is not found