Mengenal Apa itu Tunjangan dan apa perbedaannya dengan Gaji

Sobat Pajak | 2023-04-01 18:08:53 | 2 years ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Pada dasarnya, tunjangan adalah komponen di luar pendapatan utama atau gaji. Selain itu, pemberiannya juga dianggap sebagai hak karyawan dan kewajiban bagi perusahaan. Tunjangan bisa diartikan sebagai tambahan gaji yang diberikan kepada karyawan diluar gaji pokok. Pada prinsipnya tunjangan merupakan hak dari setiap karyawan sebagai bentuk kompensasi atas pekerjaan yang dilakukannya.

Tunjangan tidak hanya sebatas berbentuk uang saja namun juga bisa berbentuk program-program yang menguntungkan karyawan. Berbagai detail di dalamnya, baik berupa nominal maupun jenisnya, biasanya akan dituliskan pada slip gaji atau laporan penghasilan dari lembaga pemberi kerja atau perusahaan.

Jenis Tunjangan

Pembagian jenis tunjangan ini berdasarkan pada Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) nomor 7 yang diterbitkan pada tahun 1990 yang lalu. Secara garis besar tunjangan dibagi menjadi 2 jenis yaitu: tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.

  • Tunjangan Tetap

Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan secara rutin atau berkala oleh perusahaan kepada karyawan. Karyawan tetap menerima tunjangan dalam nominal yang sama, tanpa ada pengaruh faktor lain seperti kehadiran, kehadiran, kinerja maupun prestasi.

  • Tunjangan Tidak Tetap

Tunjangan tidak tetap adalah pemberian upah kerja baik secara langsung maupun tidak langsung kepada pekerja dan keluarganya. Jumlahnya dipengaruhi oleh perhitungan yang sifatnya per jam, harian, atau sesuai kesepakatan. Contohnya adalah tunjangan transportasi dan tunjangan makan. Kedua tunjangan tersebut biasanya diberikan berdasarkan jumlah kehadiran pekerja.

Jenis - Jenis Tunjangan Karyawan

Seperti yang telah disebutkan, perusahaan memberikan kompensasi ini kepada karyawan dengan kondisi dan ketentuan tertentu, seperti tunjangan jabatan, pendidikan, kinerja, tetap tidak tetap, dan lain-lain.

Berikut adalah contoh jenis-jenis tunjangan yang diberikan kepada karyawan:

1. Tunjangan Umum

Tunjangan yang diberikan perusahaan kepada pegawai yang tidak memiliki jabatan.

Dengan kata lain, dapat dikatakan sebagai bentuk apresiasi perusahaan terhadap kinerja karyawan secara umum.

2. Biaya Insentif Jabatan

Tunjangan jabatan adalah benefit tambahan yang diberikan kepada karyawan yang memiliki jabatan di suatu perusahaan.

Hal itu dikarenakan karyawan yang memiliki jabatan memikul tanggung jawab yang lebih besar dari karyawan biasa.

3. Tunjangan Keluarga

Tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang sudah berkeluarga.

Contohnya, Tunjangan Istri (diberikan apabila istri dari  karyawan tidak memiliki pekerjaan) dan Tunjangan Anak (diberikan kepada anak karyawan yang berusia kurang dari 21 tahun dan belum bekerja).

4. Tunjangan Kesehatan

Bisa dikatakan tunjangan kesehatan paling sering diberikan oleh perusahaan, salah satunya melalui BPJS. Tunjangan ini diberikan dari perusahaan untuk karyawannya dalam kaitannya dengan kesehatan mereka. Tunjangan diberikan untuk menunjang kesehatan para pekerja agar produktivitasnya terjaga. Bentuk tunjangan kesehatan misalnya pembiayaan untuk check-up berkala oleh karyawan agar kondisi kesehatan tetap terjaga sehingga bisa bekerja dengan baik.

5. Tunjangan Pensiun

Tunjangan yang dapat disebut tabungan masa tua ini merupakan contoh tunjangan dan kompensasi yang diberikan dengan maksud menyejahterakan karyawan saat memasuki usia pensiun agar dapat bertahan hidup meski sudah tidak memiliki penghasilan lagi.

6. Tunjangan Hari Raya (THR)

Tunjangan yang paling dikenal oleh masyarakat termasuk mereka yang tidak bekerja yaitu Tunjangan Hari Raya atau THR. Pada umumnya THR diberikan kepada karyawan ketika menjelang Hari Raya. Tujuan dari pemberian THR adalah untuk memberikan kesejahteraan dan bekal pada karyawan agar bisa membeli kebutuhan dalam rangka merayakan hari raya.

7. Tunjangan Makan Siang

Beberapa perusahaan juga memberikan tunjangan makan siang kepada para karyawannya. Tunjangan ini termasuk jenis tunjangan tidak tetap yang diberikan kepada karyawan berdasarkan pada kehadirannya atau absensi. Karyawan hanya akan menerima tunjangan makan siang bila hadir di kantor pada hari itu. Karyawan yang tidak masuk tidak akan mendapatkan tunjangan ini. Tunjangan makan siang biasa disebut sebagai uang makan walaupun bentuknya bisa saja diberikan berupa makan siang bukan uang.

8. Tunjangan Transportasi

Benefit terkait transportasi juga diberikan berdasarkan absensi kehadiran setiap pegawai dengan tujuan untuk mempermudah pegawai menjangkau lokasi kerja. Tidak selalu berupa uang, namun benefit ini biasanya dapat berupa uang transportasi atau layanan antar-jemput karyawan.

Perbedaan Gaji dengan Tunjangan

Perbedaan gaji dan tunjangan adalah hal umum yang harus diketahui dan dipahami oleh setiap karyawan. Dilihat dari maknanya saja, keduanya memiliki bentuk serta tujuan berbeda. Gaji merupakan upaya balas jasa atau sebagai bentuk penghargaan dari perusahaan atas kinerja dari para pekerjanya. Sedangkan, tunjangan adalah fasilitas yang diberikan oleh instansi baik berupa uang maupun barang, guna membantu karyawannya dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Adapun, gaji merupakan sesuatu yang pokok dan wajib diberikan oleh perusahaan pada para pekerja rutin setiap bulannya. Sebaliknya, tunjangan adalah dana diluar gaji pokok, pembuatannya pun tidak selalu rutin, beberapa bersifat insidental atau hanya pada waktu tertentu.

Nah, itu dia informasi seputar perbedaan antara “Tunjangan” dan “Gaji”, semoga dapat menambahkan pengetahuan dan wawasan kalian ya Sobat.  

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook 

Article is not found
Article is not found