Tahukah Kamu? Sadar Pajak Bikin Keuangan Perusahaan Jadi Efisien!

Sobat Pajak | 2022-26-12 17:23:10 | 2 years ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Para pelaku usaha sebaiknya mempunyai kesadaran sejak dini untuk membayar dan melaporkan pajak. Kenapa demikian? Sebab, dengan sadar pajak, pengusaha bisa merencanakan manajemen perpajakan atau penghasilannya, sehingga bisa menghemat keuangan perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Managing Partners & Directors Pajak Online Consulting Group Abdul Koni dalam Seminar Strategi Tax Planning untuk Efisiensi Keuangan Perusahaan. Acara ini bekerja sama dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Jakarta Timur.

Koni menjelaskan, pajak bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang (UU). Merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), uang pajak digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Koni juga menuturkan, saat pelaku usaha telah memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagai Wajib Pajak, maka harus membayar pajak. Perencanaan pajak (tax planning) diperlukan pelaku usaha untuk menyusun aktivitas keuangan agar beban pajak menjadi minimal secara legal atau tidak melanggar hukum undang-undang perpajakan yang berlaku.

Di samping itu, Ketua IWAPI Jakarta Timur Isye Faizah mengungkapkan, para pengusaha wanita juga membantu pemerintah mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan cara membayar pajak. Guna menghadapi situasi pandemi memerlukan kegotongroyongan dan kebersamaan.

Pada akhirnya, uang pajak digunakan untuk bantuan sosial dan program pemulihan ekonomi nasional. Jadi, pajak dihasilkan dari kita dan untuk kita. Menurut Isye, seminar tax planning ini sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha termasuk anggota IWAPI untuk semakin semangat dalam membayar pajak dan bisa mengatur keuangan perusahaan lebih efisien lagi.

Sebab, upaya menghindari pajak, penggelapan pajak, dan tidak membayar pajak hanya akan membuat pengusaha mengalami banyak kerugian. Bahkan, pengusaha bisa masuk kurungan penjara karena telah melanggar hukum.

Nah, itu dia informasi terkait pentingnya kesadaran pajak bagi para pelaku usaha, semoga dapat menambahkan pengetahuan dan wawasan kalian ya Sobat.

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.

Article is not found
Article is not found