Mengenal Rupiah Digital yang akan Diluncurkan Bank Indonesia
Indonesia - Bank Indonesia (BI) akan segera menerbitkan Rupiah Digital atau uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC) sebagai mata uang yang sah di Indonesia. Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan perbedaan Rupiah Digital dengan alat transaksi lainnya.
Perry menjelaskan, fungsi Rupiah Digital sama dengan uang yang selama ini beredar, yaitu sebagai alat pembayaran. Perbedaan utama dari Rupiah Digital dengan uang yang selama ini beredar terletak pada bentuknya, dimana Rupiah Digital berbentuk digital, sementara uang kartal berbentuk fisik. Rupiah Digital akan menjadi pelengkap alat transaksi yang telah digunakan selama ini secara resmi, seperti rupiah dalam bentuk kartal, yaitu kertas dan logam, hingga giral seperti kartu debit, kredit, maupun giro.
Tahap Pengembangan Rupiah Digital
Tahapan pengembangan central bank digital currency (CBDC) milik BI itu kini telah memasuki peluncuran buku putih atau white paper. White paper yang diperkenalkan pada Rabu (30/11/2022) lalu, diberikan nama Proyek Garuda: Menavigasi Arsitektur Digital Rupiah. Tujun dari proyek tersebut adalah supaya masyarakat mulai menyadari apa itu Rupiah Digital yang akan diedarkan BI. Dalam white paper tersebut, BI mengungkapkan Rupiah Digital diharapkan memiliki kualitas yang lebih aman dan efisien dibandingkan kualitas uang kartal fisik dan rekening giro di Bank Indonesia.
"Dengan karakter tersebut, digital rupiah akan mampu secara efektif menjadi instrumen inti bagi Bank Indonesia dalam menjalankan mandatnya pada era digital," ujar BI dalam white paper nya.
Hadirnya Rupiah Digital, dijelaskan bahwa BI tidak akan menghilangkan fungsi uang kartal sebagai alat pembayaran. Rupiah Digital justru akan menambah khazanah alat pembayaran yang menjamin masyarakat untuk mampu bertransaksi dalam kondisi apapun.
"Digital rupiah hadir sebagai komplemen dari uang-uang yang lazim digunakan oleh masyarakat, termasuk uang kartal fisik," tulis BI.
Rupiah Digital Berbeda dengan Crypto
Bank sentral mengklaim, pengembangan Rupiah Digital merupakan jawaban BI untuk menghadirkan bentuk mata uang berapa rupiah yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital.
Rupiah Digital juga memuat fitur-fitur yang terdapat pada rupiah kertas, seperti gambar pahlawan, kesenian, kekayaan alam, hingga tokoh pahlawan. Menurut Perry, semuanya dikemas dalam bentuk kode yang sudah terenkripsi.
"Fitur-fitur yang ada di sini, Bung Karno, Bung Hatta juga ada di Digital Rupiah, bedanya kalau di dalam Rupiah Digital, semuanya terenkripsi dalam digital coding-coding," jelasnya.
Perry memaparkan tiga fungsi Rupiah Digital, pertama adalah sebagai alat pembayaran yang sah atau medium of exchange, kedua sebagai unit of account, dan ketiga adalah sebagai alat penyimpan nilai atau store of value.
Sementara itu, Asisten Gubernur Bank Indonesia/Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Filianingsih Hendarta mengungkap bahwa Rupiah Digital berbeda dengan mata uang kripto. Ia menyebut kripto berbentuk aset, sedangkan Rupiah Digital merupakan alat pembayaran.
Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.