Pentingnya Kerjasama UMKM dengan Perusahaan Besar untuk Masuk Pasar Global
Indonesia - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, partisipasi UMKM Indonesia pada rantai pasok global terbilang masih minim.
Dirinya mendorong pelaku UMKM bermitra dengan usaha besar agar dapat masuk dalam rantai pasok global. Sementara itu, dari keseluruhan perusahaan besar, sebanyak 25,6% di antaranya sudah berpartisipasi dalam rantai produksi global. Hal tersebut sangat timpang, karena mayoritas UMKM adalah pelaku usaha mikro.
Saat ini, partisipasi UMKM dalam global value chain baru sebanyak 4,1% dari jumlah unit usaha. Dibandingkan dengan beberapa negara lainnya, UMKM Indonesia masih tertinggal dalam rantai pasok global. Di negara tetangga persentasenya lebih besar, seperti di Malaysia sudah mencapai 46,2%, Thailand 29,6%, Filipina 21,4%, dan Vietnam 20,1%.
Teten menyampaikan bahwa masih ada tantangan lain bagi UMKM go global. Tantangan tersebut, yaitu masih rendahnya kemitraan strategis, rendahnya daya saing, tingginya biaya logistik, serta rendahnya pemenuhan sertifikasi internasional para pelaku UMKM di Indonesia.
Teten juga menyampaikan, kemitraan sangat dibutuhkan untuk mendorong UMKM agar semakin berkembang. Di dalamnya meliputi adanya alih ketrampilan dan teknologi, hingga pendampingan produk UMKM. Ia juga berharap, UMKM masuk rantai pasok industri, seperti Jepang, Korea Selatan, dan China.
Selain itu, usaha besar juga harus mendahulukan usaha mikro dan kecil, dalam warabala, penyediaan lokasi, dan dalam distribusi memberikan hak khusus memasarkan barang dan jasa.
Lebih lanjut, dari kemitraan tersebut terdapat insentif yang mendukung UMKM dan usaha besar. Mulai dari pengurangan pajak dan retribusi daerah, bantuan modal dan riset kepada UMK serta koperasi, hingga pelatihan vokasi.
Sementara itu, usaha menengah dan besar akan memperoleh insentif pengurangan pajak dan restribusi daerah, dan super deduction tax atas pendampingan vokasi. Pemerintah juga akan memberikan kemudahan pembiayaan untuk rantai pasok UMK dan koperasi melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) klister dan LPDB-KUMKM.