Jatim Layani Pembayaran Pajak Bermotor Melalui Samkopi UMKM
Indonesia - Pemerintah Provinsi Jawa Timur membayar pajak kendaraan bermotor melalui inovasi Sistem Manajemen Terpadu Satu Pintu (Samkopi UMKM) bagi koperasi mikro, kecil, dan menengah. Layanan ini juga bertujuan untuk mengembangkan UMKM mikro, menengah, dan makro untuk memfasilitasi kewajiban perpajakan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan inovasi layanan kas yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) setempat ini didukung oleh sumbangan wajib dari Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan akan berbasis digital dengan Surat Tanda Registrasi Kendaraan (STNK) Tahunan.
“Layanan tersebut memiliki berbagai tujuan, antara lain mengembangkan usaha UMKM dan memberikan pelayanan yang dapat memenuhi kewajiban perpajakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Surabaya, Selasa. Gubernur Khofifah mengatakan, inovasi merupakan layanan yang menciptakan win-win benefit antara koperasi, UKM, masyarakat, pemerintah, dan khususnya lembaga Bapenda.
Khofifah menegaskan, inovasi UMKM Samkopi juga mendukung layanan One Islamic Boarding School One Product (OPOP), yang juga menyediakan layanan Samsat. "Sebenarnya banyak layanan seperti Samsat OPOP. Saya kira Samkopi UMKM adalah bagian dari ekspansi itu," katanya.
Mantan Menteri Sosial tersebut menambahkan, inovasi Samkopi UMKM mendukung prediksi Jack Ma bahwa pada tahun 2030, 99% UMKM dunia akan online dan 85% akan menjadi e-commerce, dengan 80% ekonomi global ditenagai oleh UMKM.
Di Jawa Timur sendiri, UMKM berkontribusi 57,81% terhadap Produk Domestik Bruto (PDRB) daerah, kata Khofifah. Perdagangan digital ini tidak mengenal tempat dan batas, karena koperasi dan UKM memasuki ekosistem digital. Daerah dapat berdagang dari mana saja dan dapat mendorong dan memperkuat satu sama lain. Di saat seperti ini, semua pihak perlu membangun inovasi yang sinergis, dan dibutuhkan koneksi yang kuat dan luas untuk memperkuat sektor ekosistem digital.