PLN Membatalkan Program Kompor Listrik

Johan Budi | 2022-03-10 14:32:32 | 2 years ago
article-sobat-pajak

Indonesia - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN resmi membatalkan program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik karena menjaga kondisi ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19.

PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik untuk periode Oktober-Desember 2022. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan hal ini bertujuan untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.

Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya akan tetap sama untuk masing-masing golongan.

Alasan Pembatalan Menurut Pengamat

Pengamat energi menilai PT PLN (Persero) sengaja membatalkan program konversi LPG 3 kg ke kompor listrik karena banyak mendapatkan kritik dari berbagai pihak.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan PLN terpaksa membatalkan rencana konversi LPG 3 kg ke kompor listrik secara masif karena timbul gejolak di masyarakat.

Menurut Mamit, PLN sebenarnya sudah siap untuk mengonversi LPG 3 kg ke kompor listrik. Sebab, perusahaan pelat merah itu telah melakukan uji coba di dua kota, yakni Solo dan Denpasar.

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan sedang melakukan uji coba konversi LPG 3 kg ke kompor listrik. Dadan berujar bahwa uji coba dilakukan untuk melihat penerimaan masyarakat sekaligus mempelajari aspek tekniknya, misalnya berapa kapasitas daya tungku yang cocok

Article is not found
Article is not found