Jokowi Merilis Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Johan Budi | 2022-29-08 17:37:56 | 2 years ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Presiden Joko Widodo meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) antarnegara di Gedung Thamrin, Jakarta pada Senin, 29 Agustus 2022.

KKP Domestik ini diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bentuk digitalisasi pembayaran untuk pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah. Menurut Jokowi, perkembangan ekonomi digital saat ini betul-betul berada pada kecepatan yang luar biasa. Ia juga meminta BI dan perbankan terutama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk betul-betul mengawal agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera masuk ke sistem tersebut. Menurut Jokowi, hal tersebut perlu dilakukan supaya proses pembayaran semakin cepat.

Selain KKP, Jokowi juga memperkenalkan QR Code Indonesian Standard (QRIS) antar negara. QRIS antar negara merupakan alat transaksi antar negara, terutama ASEAN agar lebih efisien. Dengan begitu, transaksi UMKM dan dunia pariwisata antar negara menjadi lebih mudah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan peluncuran KKP dan QRIS antar negara ini menjadi wujud nyata komitmen untuk bersatu mengakselerasikan ekonomi dan keuangan internasional, serta penguatan kerjasama internasional khususnya di ASEAN. Peluncuran KKP Domestik sendiri sudah sejalan dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menilai KKP Domestik menjadi penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka transparansi serta memberi kemudahan dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah. Sebab, melalui KKP Domestik ini percepatan pembayaran ke UMKM akan tercipta. Oleh karena itu, ia meminta seluruh kementerian atau lembaga dan BUMN segera menggunakan KKP Domestik di instansi masing-masing.

Implementasi Kartu Kredit Pemerintah

Bank Indonesia sendiri sudah menyatakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) domestik mulai berlaku pada 1 September besok. Penerbitan KKP Domestik pada tahap awal dilakukan oleh Himbara, yaitu BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Selanjutnya, akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap. Secara teknis, KKP Domestik ini akan menjadi sumber dana bagi satuan kerja saat melakukan belanja barang/jasa produk dalam negeri dengan QRIS pada aplikasi mobile banking tiga bank Himbara, yaitu BRImo, BNI Mobile Banking dan Livin' by Mandiri.

Article is not found
Article is not found