Suku Bunga Bank Indonesia Mengalami Kenaikan
Indonesia - Rapat Dewan Gubernur BI (RDG BI) pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/BI 7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75% setelah mempertahankan suku bunga di level terendah sepanjang sejarah sejak Februari 2021. Itu berarti, kenaikan ini jadi yang pertama setelah 17 bulan berturut-turut suku bunga BI 7 days repo rate ditahan di level 3,5%. Tidak hanya itu, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi di global maupun domestik. Dari sisi global, Perry menilai proses pemulihan ekonomi akan terganggu di tengah lonjakan inflasi dan kebijakan moneter di beberapa negara. Keputusan kenaikan suku bunga ini juga sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi volatile food, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat.
Selain itu, Perry juga menyampaikan perekonomian global berisiko tumbuh lebih rendah dari prakiraan sebelumnya disertai dengan peningkatan risiko stagflasi dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat (AS) dan China berisiko lebih rendah dari proyeksi sebelumnya dikarenakan inflasi global masih tinggi imbas perang Rusia dan Ukraina.