Cara Menentukan Harga Jual Produk

Johan Budi | 2022-08-08 17:40:54 | 2 years ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Harga jual merupakan nominal harga akhir dari penjual yang akan dibebankan kepada konsumen, dan diperoleh dari perhitungan biaya produksi ditambah biaya non produksi, serta laba yang diharapkan.

Pemilik usaha harus menetapkan harga yang tepat agar produk dapat terjual dan mendatangkan keuntungan. Tidak hanya itu, pengusaha juga perlu memperhatikan harga jual di pasar agar tidak kalah saing dengan kompetitor yang ada.

Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual

Ada banyak faktor yang bisa disertakan dalam perhitungan harga jual, misalnya musim, daerah, permintaan, serta situasi pasar. Oleh karena itu, dalam melakukan perhitungan harga jual, pengusaha juga harus memperhatikan faktor-faktor berikut ini:

  • Faktor Biaya

Faktor biaya ini ditentukan berdasarkan pada perhitungan biaya produksi perusahaan dalam menentukan harga jual produk atau jasa.

  • Faktor Bukan Biaya

Faktor ini berasal dari pengaruh eksternal, sehingga lebih sulit untuk dikendalikan. Beberapa faktor non-biaya contohnya:

  • Keadaan perekonomian negara
  • Permintaan dan penawaran pasar
  • Jenis pasar
  • Kebijakan pemerintah

Cara Menentukan Harga Jual

Untuk menentukan harga jual, ada beberapa cara untuk menentukan harga jual yang bisa digunakan, berikut cara-cara tersebut:

  • Margin pricing

Perhitungan yang satu ini digunakan untuk menentukan seberapa besar persentase keuntungan dari setiap produk. Dalam penetapan margin pricing, pemilik usaha sudah mengetahui harga jual yang diinginkan, maka perhitungannya menjadi seperti di bawah ini.

Margin            = ((Harga jual - Harga produksi) / Harga jual) x 100%

Agar lebih jelas, Pak Andi menjual roti seharga Rp 20.000, dengan modal yang dikeluarkan sebesar Rp 10.000, maka perhitungan margin dari penjualan tersebut,

Margin            = ((Rp20.000 – Rp10.000) / Rp20.000) x 100% = (Rp 10.000 / Rp 20.000) x 100% = 50%

Jadi, Pak Andi akan memperoleh laba 50% dari setiap roti yang terjual.

  • Markup Pricing

Harga markup atau mark up pricing merupakan salah satu cara menentukan harga jual dengan cara menambahkan keuntungan langsung dari harga belinya. Cara ini bisa dikatakan cara yang sederhana karena hanya dengan cara menambahkan keuntungan sesuai dengan yang besar keuntungan yang diharapkan. Perhitungan ini merupakan metode paling umum digunakan oleh para pengusaha. Berikut ini rumus untuk mencari harga jual menggunakan mark up:

Harga jual       = Modal + (Modal x Persentase Margin)

Sebagai contoh, Bu Nina menjual kosmetik dengan modal yang dikeluarkan sebesar Rp 50.000. Bu Nina ingin mengambil keuntungan sebesar 30%, maka perhitungannya sebagai berikut:

Harga jual       = Rp50.000 + (Rp50.000 x 30%) = Rp50.000 + Rp15.000 = Rp65.000

Dari perhitungan tersebut, terlihat bahwa Bu Nina perlu menjual seharga Rp65.000 per kosmetik bila menginginkan keuntungan 30%.

  • Manufacturing Suggested Retail Price (MSRP)

MSRP atau Harga yang dianjurkan Pemilik Merek merupakan harga yang dianjurkan oleh pemilik merek. Artinya siapapun orang yang menjual kembali produk dari pemilik merek berpedoman pada harga yang tercantum pada Harga Eceran Tertinggi (HET). Jadi, orang yang menjual kembali produk tersebut tidak mematok harga yang terlalu jauh dari harga yang telah ditentukan oleh pemilik merek. Dengan begitu, kestabilan harga produk di pasaran bisa tercapai.

  • Value Based Pricing (VBP)

VBP merupakan cara menentukan harga jual sebuah produk paling unik. Penentuan harga jual yang satu ini didasarkan pada nilai yang diperoleh konsumen. Jadi, konsumen akan membayar harga yang sepadan dengan nilai produk. Untuk menetapkan harga, pengusaha perlu melakukan riset pasar terlebih dahulu agar bisa mengetahui seberapa besar permintaan atas produk tersebut dan seberapa tinggi konsumen bersedia membeli produk tersebut. Perlu diingat tidak semua produk bisa menerapkan cara yang satu ini. Kebanyakan pemilik usaha menerapkan metode ini untuk produk yang kualitasnya tinggi, banyak dicari, bersifat terbatas (limited edition) atau barang kolaborasi.

Article is not found
Article is not found