Mengenal Bisnis Syariah
Indonesia - Seiring berkembangnya zaman, perkembangan bisnis semakin bervariasi. Salah satu yang bisnis yang cukup popular saat ini adalah bisnis berlandaskan hukum dan prinsip Islam, yaitu bisnis syariah. Walaupun berasaskan nilai religius, penerapan bisnis tersebut tetap universal dan dapat diterapkan oleh siapa saja.
Bisnis syariah adalah kegiatan berdagang atau menggerakkan ekonomi yang didasarkan pada prinsip syariah. Pengertian lain bisnis syariah adalah bisnis yang dilakukan menurut hukum Islam. Kata syariah berarti ketentuan atau ketetapan yang ditetapkan oleh agama Islam. Jadi, bisnis syariah tidak hanya berfokus pada aktivitas jual beli saja, tapi juga memperhatikan konsep halal, akhlak berdagang, produk yang diperjualbelikan, akad dan ibadah muamalah dalam berwirausaha.
Hukum bisnis syariah tidak didasarkan pada aspek-aspek duniawi seperti jumlah kuantitas atau profit, melainkan halal dan haramnya muamalah. Konsep halal dan haram ini meliputi segala jenis transaksi, mulai dari pendayagunaan harta, cara pemerolehan, perjanjian bisnis, dan segala aktivitas keuangan di dalamnya. Hukum bisnis syariah dikatakan halal apabila unsur-unsur jual belinya masih dalam batas syariat Islam, apabila menentang maka akan dikatakan haram.
Ciri-ciri Bisnis Syariah
-
Halal
Dalam bisnis syraiah terdapat hukum halal dan haram. Jenis produk halal dijadikan objek jual beli adalah produk dengan kandungan intrinsik halal (tidak mengandung babi, minuman keras, narkoba, dan sebagainya). Selain itu, produk juga harus didapat dengan cara halal, bukan barang curian, hasil korupsi, ataupun barang selundupan.
-
Tidak Mengandung Unsur Gharar, Maysir, dan Riba
Islam telah mengatur secara jelas praktik dalam jual beli dan produk yang mengandung unsur riba (bunga), maisir (perjudian), dan gharar (ketidakjelasan) bahwa dilarang oleh Islam. Hal ini dikarenakan berpotensi merugikan salah satu pihak. Padahal dalam Islam, setiap manusia wajib bersikap adil dan tidak dzalim terhadap sesamanya dalam bermuamalah.
-
Terdapat Akad
Tanpa akad yang jelas, sebuah transaksi bisnis hukumnya dapat berubah menjadi haram dalam Islam. Misalnya dalam akad perbankan, Islam tidak mengenal istilah bunga tetapi menggunakan konsep akad bagi hasil. Padahal jika dilihat, kedua produk perbankan tersebut sama sama mengambil keuntungan. Hanya saja akad transaksi di awal berbeda.
Contoh Bisnis Syariah
-
Kuliner Halal
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, bisnis kuliner yang menjanjikan kehalalannya tentunya akan banyak dicari orang, sebab mengonsumsi makanan dan minuman halal menjadi kewajiban bagi umat muslim. Hal ini dapat menjadi peluang untuk menjual produk makanan atau minuman yang mengutamakan kehalalan. Akan lebih baik lagi jika usaha kuliner memiliki sertifikat halal dari MUI, sehingga produk lebih terjamin dan terpercaya oleh konsumen.
-
Kosmetik Halal
Zaman sekarang ini kosmetik seperti make-up dan skincare sudah menjadi bagian dari kebutuhan utama kaum wanita. Namun, masih banyak barang kosmetik yang tidak memiliki labeb halal sehingga membuat pengguna muslim tidak paham bahwa kosmetik yang digunkana memiliki bahan yang diharamkan. Kondisi ini bisa menjadi peluang untuk membuka usaha kosmetik halal dengan menjual kosmetik halal yang sudah jelas izinnya atau membuat sendiri dengan produk yang sudah terjamin kehalalannya
-
Distro Islami
Saat ini, kesadaran menutup aurat masyarakat Indonesia sedang mengalami peningkatan. Banyak muslimah (sebutan untuk muslim perempuan) mulai aktif mengenakan hijab dan produk fashion Islami lainnya. Oleh karena itu, distro Islami bisa menjadi salah satu contoh bisnis syariah yang bisa dicoba.
Bisnis syariah ini bisa menjadi peluang untuk mendirikan bisnis, apalagi Indonesia merupakan negara dengan penganut agama Islam terbesar. Tentunya bisnis syariah ini harus mengikuti syariat-syariat Islam dan tidak boleh dilanggar.