Cara Membuat Pembukuan Sederhana
Indonesia - Dalam berbisnis, pembukuan menjadi salah satu komponen penting dalam menjalankan usaha. Dengan pembukuan, pengusaha dapat mengatur keuangan usahanya walaupun masih usahannya masih dalam skala kecil.
Membuat pembukuan untuk UMKM sebenarnya tidaklah sulit. Pembukuan ini dianjurkan untuk dilakukan sejak awal usaha bisnis dimulai agar seiring berkembangnya usaha yang dijalankan, pengusaha terbiasa untuk melakukan pembukuan. Pembukuan ini bisa dilakukan oleh seorang diri tanpa harus memiliki keahlian khusus.
Langkah-Langkah Membuat Pembukuan Sederhana
1. Membuat Buku Pemasukan
Buku pemasukan berfungsi untuk mencatat segala pemasukan yang terjadi dengan mencatat jumlah barang/jasa yang terjual per harinya dan piutang usaha yang lunas dibayar.
2. Membuat Buku Pengeluaran
Buku pemasukan dan pengeluaran harus dibuat secara terpisah. Falam buku pengeluaran, Semua pengeluaran mulai dari biaya operasional, pembelian bahan baku, hingga gaji karyawan dapat dikelompokkan dalam satu tabel. Jika usaha terkena pajak, maka biaya pajak juga dimasukkan ke dalam tabel tersebut.
3. Membuat Buku Kas Utama
Buku kas ini merupakan penggabungan antara transaksi yang terjadi di buku pengeluaran dan buku pemasukan. Buku kas ini membantu pelaku UMKM untuk memonitor keuangan bisnisnya.
4. Membuat Buku Stok Barang
Tidak hanya pembukuan keuangan, namun pencatatan stok barang juga perlu dibuat. Pencatatan stok barang ini harus dilakukan setiap ada barang yang keluar atau masuk. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pemilik usaha memantau stok barang yang dimiliki serta mencegah adanya kecurangan.
5. Melakukan pencatatan Inventaris Barang
Inventaris barang adalah daftar yang berisi barang milik perusahaan yang digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha. Pelaku UMKM diharuskan untuk mencatat semua asset yang dibeli untuk mendukung kegiatan usahanya agar mempermudah mengawasi asset dan mencegah agar tidak ada asset yang hilang.
6. Membuat Buku Laba-Rugi
Laporan laba-rugi sangat penting untuk mengetahui apakah pemilik usaha tersebut mengalami kerugian atau keutungan. Laporan laba-rugi juga membantu mengetahui bagaimana kinerja keuangan bisnis dan menjadi bahan dasar pengambilan keputusan.
Dalam membangun usaha, pembukuan menjadi panduan pengusaha mengenai informasi keuangan usaha kita dalam menjalankan usaha. Pengusaha dapat mengetahui besar modal yang sudah terpakai, sisa modal, dan besar utang yang dimiliki. Pembukuan ini sebaiknya dibuat dengan lengkap dan terperinci karena akan digunakan terus selama bisnis masih berjalan.
Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook