Hati-Hati Modus Penipuan Online

Sobat Pajak | 2022-27-06 16:20:37 | 2 years ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Saat ini sudah banyak orang yang memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memenuhi kehidupannya. Tidak sedikit orang yang melakukan transaksi jual-beli secara online. Namun, kita tetap harus berhati-hati dan waspada ketika ingin melakukan transaksi secara online karena kejahatan juga mengintai di dunia digital.

Sekarang, berbagai modus penipuan sudah banyak berkeliaran di dunia digital. Berbagai cara dan taktik dilakukan untuk melakukan penipuan. Tidak sedikit pelaku penipuan mengatasnamankan institusi perbankan dan keuangan Indonesia untuk melakukan aksinya.

 

Modus Penipuan Digital yang Marak di Indonesia

  1. Phising

Phising adalah modus penipuan yang mengatasnamakan lembag resmi dengan menggunakan telepon, email, situs website atau pesan teks. Selain melalui email dan situs website, phising juga dapat dilakukan dengan suara (vishing), SMS (smishing), dan teknik-teknik lainnya yang terus semakin dikembangkan oleh para penipu.

  1. Pharming

Penipuan dengan modus pharming jauh berbahaya daripada phising. Pelaku akan diarahkan menuju situs web palsu dimana ketika domain name system (DNS) di klik, maka akan tersimpan dalam bentuk cache. Dengan ini, perangkat korban akan mudah diakses oleh pelaku.

  1. Social Engineering

Modus penipuan yang satu ini hampir mirip dengan phising. Namun social engineering dimulai dengan pendekatan yang berbeda. Penipu akan memulai penipuan dengan mengajak ngobrol dengan korban, kemudian korban akan secara tidak sadar memberikan informasi penting kepada penipu. Penipu akan memanfaatkan ketidaksadaran korban untuk mencari informasi yang dimiliki korban.

  1. Sniffing

Sniffing adalah kejahatan siber dimana pelaku penipu akan mencoba meretas perangkat korban untuk mengumpulkan data-data yang terdapat di dalam perangkat korban dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna. Sniffing dapat terjadi bila pengguna memanggunakan wifi umum di publik, apalagi menggunakannya untuk bertransaksi online.

  1. Money Mule

Money Mule adalah kejahatan yang dilakukan pelaku dengan mentransfer sejumlah uang kecil ke sejumlah penerima, yang akan mendapatkan komisi jika menstransfer kembali ke penerima lain. SIngkatnya, penipu akan mecoba untuk melibatkan seseorang untuk memindahkan uang hasil kejahatannya dari satu akun bank ke bank yang lain. Kejahatan siber ini melonjak cukup tinggi pada tahun 2020-2021 hingga mencapai 68%.

Semakin majunya zaman, semakin beragam juga metode penipuan yang akan digunakan oleh para pelaku penipu. Penipu sudah merambah ke dunia digital dimana akan lebih berbahaya dari pada penipu di dunia nyata. Penipu digital bisa mendapatkan berbagai informasi yang dimiliki korban hanya dengan meretas perangkat elektroniknya. Selain itu, penipu digital akan lebih sulit untuk dilacak karena mereka menipu dengan jarak jauh. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau harus lebih berhati-hati dan waspada dalam memanfaatkan internet. Dengan selalu berhati-hati dalam menggunakan internet, kemungkinan kita terkena penipuan online bisa diantisipasi.

 

Nah, itu dia informasi seputar macam-macam modus penipuan digital yang marak di Indonesia, semoga informasi tersebut dapat membantu dan menambah wawasan kalian ya Sobat!

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.   

 

Article is not found
Article is not found