Cara Melakukan Registrasi E-Billing
Indonesia - E-billing adalah sistem yang digunakan untuk membayar pajak secara online. E-billing ini dibuat dengan tujuan agar mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, sehingga Wajib Pajak tidak harus mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan membayar secara manual menggunakan Surat Setoran Pajak (SPP).
Nah sebelum bisa membayar pajak secara online, wajib pajak harus mempunyai kode billing terlebih dahulu. Kode billing itu sendiri adalah kode identifikasi yang digunakan pada sistem billing atas jenis pembayaran atau setoran pajak yang akan dilakukan wajib pajak.
Cara Melakukan Registrasi e-Billing melalui Aplikasi Sobat Pajak
- Mengunduh aplikasi Sobat Pajak melalui Google Play Store (saat ini hanya terdapat di versi android)
- Buka aplikasi Sobat Pajak, jika belum memiliki akun maka pengguna harus mendaftarkan akun terlebih dahulu dengan klik “Daftar” dan mengisi informasi data diri. Setelah melakukan registrasi, pengguna perlu melakukan aktivasi akun dengan mengklik link aktivasi yang dikirim melalui email
- Login dengan menggunakan email/username dan password yang sudah didaftarkan tadi.
- Setelah masuk, pilih layanan “Sobat Setor”
- Pilih Jenis pajak yang ingin disetor, kemudian isi formulir tersebut. Jika sudah, klik “Simpan & Generate ID Billing”
- Setelah melakukan generate ID Billing, ID Billing akan diproses terlebih dahulu. Jika status berubah menjadi “ID Billing Tersedia”, pengguna bisa mengklik tombol strip 3 pada ID Billing tersebut dan klik “Selengkapnya”, akan terlihat rincian Nomor ID Billing, masa berlaku ID Billing, dan rincian pajak yang disetor.
- Jika ID Billing sudah tersedia, maka pengguna dapat langsung menyetor pajak
- Setelah selesai melakukan penyetoran, klik tombol strip 3 pada ID Billing tersebut dan klik “Cek Pembayaran”
- ID Billing yang sudah disetor tadi, akan berpindah ke tab “Sudah Bayar” dan pengguna akan mendapatkan bukti pembayaran dan NTPN
Itulah cara untuk registrasi E-billing dengan aplikasi Sobat Pajak untuk menyetor pajak. Fasilitas ini untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk membayar pajak dimana pun dan kapan pun yang merek inginkan.