Keuntungan Pengusaha Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU)

Johan Budi | 2022-02-06 16:17:31 | 2 years ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Surat Keterangan Usaha (SKU) menjadi hal yang sangat penting ketika seorang pengusaha ingin mendirikan bisnis usahanya. Surat ini menjadi bukti resmi bahwa usaha yang dijalankan mengikuti aturan pemerintah. SKU ini dikeluarkan oleh aparat berwenang setempat, seperti kelurahan atau kecamatan di tempat usaha didirikan.

Keuntungan Pengusaha Memiliki SKU

  • Bukti Legal Usaha yang Dijalankan

Manfaat utama dari memiliki SKU tentunya sebagai bukti resmi bahwa usaha yang dijalankan legal dan tidak melanggar aturan pemerintah.

  • Persyaratan dalam Mengajukan Pinjaman

Bagi para pelaku UMKM, modal usaha sangat mempengaruhi dalam keberlangsungan kegiatan ekonomi. Bagi para pengusaha yang memiliki keterbatasan modal, pinjaman bisa menjadi solusi untuk mengembangkan bisnis. Untuk mendapatkan modal pinjaman, SKU menjadi persyaratan yang paling umum ketika kita mengajukannya ke bank atau badan resmi yang memberikan pinjaman.

  • Persyaratan dalam Mengikuti Tender atau Lelang

Ketika perusahaan ingin berpartisipasi dalam kegiatan tender atau lelang, perusahaan tersebut harus memiliki SKU. SKU ini tidak hanya berfungsi untuk memastikan bisnis yang dijalankan sah, tetapi juga memastikan program lelang atau tender yang diikuti merupakan program sah.

  • Persyaratan Pembuatan NPWP

Setiap kepemilikan usaha, pengusaha harus mendaftarkan dirinya ke kantor pajak agar bisa mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). SKU akan berfungsi sebagai syarat pengajuan pembuatan NPWP.

  • Persyaratan Pengubahan Golongan Tarif Listrik

Bagi para pengusaha UMKM yang memiliki SKU, mereka bisa mengajukan perubahan golongan listrik dari R1 (Rumah Tangga) menjadi B1 (Bisnis) dimana B1 dikhususkan untuk para pelaku UMKM dengan tarif listrik per Kwh yang lebih murah. Untuk mengajukan perubahan golongan ini pelaku UMKM harus memiliki SKU.

  • Persyaratan untuk Mendapatkan Bantuan Subsidi dari Pemerintah

Saat ini banyak program dari pemerintah yang memberikan bantuan untuk para UMKM, salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT). Nah, SKU ini menjadi salah satu persyaratan agar bisa ikut berpartisipasi dalam program tersebut.

Sangat disayangkan jika para pelaku usaha tidak memanfaatkan semua keuntungan dari SKU ini, apalagi pembuatan SKU ini tidak dipungut biaya sama sekali. Pengusaha bisa mengajukan SKU ini baik secara offline dengan mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan setempat, maupun secara online dengan mengunjungi situ oss.go.id. Surat ini tidak hanya sekedar sebagai bukti ketaatan negara, tapi juga memberikan keuntungan bagi para pelaku bisnis. Oleh sebab itu, para pelaku bisnis sebaiknya memiliki SKU.

Article is not found
Article is not found