Tiktok Shop Tutup Hari Ini, Apa yang Harus Dilakukan UMKM?

Ray Farandy | 2023-04-10 18:06:44 | a year ago
article-sobat-pajak
Tiktok Shop Tutup Hari Ini, Apa yang Harus Dilakukan UMKM?

Jakarta - Telah diketahui, platform media sosial Tiktok, secara resmi tidak lagi memfasilitasi transaksi jual beli per tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Kebijakan ini merupakan imbas dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Larangan ini tentunya akan sangat berdampak pada turunnya produksi sampai omzet. Pelaku bisnis UMKM yang selama ini menggantungkan penjualan di Tiktok Shop pun harus memutar otak untuk bisa bertahan. Mereka harus mengatur strategi lain agar usahanya bisa terus berjalan. Beberapa cara yang bisa ditempuh oleh pelaku bisnis UMKM adalah tetap berjualan live di platform e-commerce lain hingga menambah reseller.

Sementara itu, Tiktok Indonesia menyatakan akan patuh terhadap peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Maka dari itu, pihak Tiktok akan menyetop fasilitas transaksi jual beli per tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Pihak Tiktok juga telah memberikan surat perpisahan kepada seller yang biasa berjualan di Tiktok Shop.

Tiktok juga memberikan layanan terkait pesanan yang belum selesai. Pihak Tiktok meminta setiap penjual untuk segera memastikan pesanan pembeli telah diserahkan kepada mitra logistik untuk segera dikirimkan. Pesanan yang belum terkirim paling lambat tanggal 5 November akan dibatalkan otomatis oleh Tiktok. Sementara itu, untuk barang yang sifatnya pre-order, prosedurnya akan sama dengan non pre-order.

Lalu, apa yang bisa dilakukan oleh pelaku bisnis UMKM setelah Tiktok Shop ditutup? Berikut adalah beberapa di antaranya:

  1. Beralih ke Platform E-Commerce Lain

Bisnis UMKM yang telah berhasil berjualan di Tiktok Shop sudah harus ancang-ancang untuk beralih ke platform e-commerce lain. Platform dengan nama besar seperti Shopee, Tokopedia, Lazada atau Bukalapak bisa menjadi pilihan pelaku UMKM untuk memasarkan produknya.

  1. Bangun Toko Online Sendiri

Opsi untuk membangun toko online sendiri bisa jadi pertimbangan. Toko online ini nantinya bisa secara bebas dikelola secara mandiri oleh UMKM. Namun, UMKM perlu modal tambahan untuk membuat toko online.

  1. Manfaatkan Media Sosial

Manfaatkan media sosial lainnya seperti Instagram, Facebook, atau YouTube untuk mempromosikan produk juga menjadi salah satu cara beralih dari Tiktok Shop. Posting teratur, berinteraksi dengan pelanggan, dan menggunakan fitur iklan di platform-platform ini dapat membantu meningkatkan eksposur bisnis.

  1. Bekerja Sama Dengan Influencer

Bermitra dengan influencer atau Key Opinion Leader (KOL) yang memiliki audiens yang relevan dengan produk yang dijual juga menjadi salah satu cara promosi yang sering ditempuh oleh banyak pelaku bisnis UMKM. Tarif yang ditawarkan pun beragam bergantung kepada jumlah pengikut di media sosialnya.

  1. Memberikan Penawaran Khusus

Untuk menarik pelanggan baru atau mendorong pembelian ulang, pertimbangkan untuk menawarkan promosi atau diskon khusus untuk produk yang Anda jual.

  1. Kelola Stok dan Inventaris dengan Bijak

Memastikan stok produk yang cukup untuk memenuhi permintaan dan menghindari over stock yang menyebabkan kerugian.

  1. Membuat Strategi Pemasaran yang Lebih Komprehensif

Selain hanya mengandalkan satu platform, pertimbangkan untuk mengembangkan strategi pemasaran yang lebih komprehensif yang mencakup email marketing, iklan online, dan strategi pemasaran digital lainnya.

  1. Evaluasi

Pelajari apa yang berhasil dan apa yang tidak serta lakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan. Beradaptasi dengan perubahan pasar dan tren adalah kunci untuk bertahan dalam bisnis.

Article is not found
Article is not found